Header Ads

Pansus LPJ Bupati, Azis Muslim Tolak Praksi GARINRA Usulkan Masda Yulita.



Way Kanan Pena Samudra,-Merasa dizolimi Ketua Partai, Azis Muslim Anggota DPRD paraksi Partai GARINRA Way Kanan juga selaku Badan Kehormatan (BK) merasa keberatan Ketua Partai GARINRA Way Kanan Adinata mengusulkan Masda Yulita  sebangai Pansus dari Peraksi Garinra didalam pembahasan Laporan Pertanggung Jawapan (LPJ) Bupati Tahun 2023 dalam Rapat pembentukan Pansus LPJ Bupati diruang rapat DPRD Way Kanan Senin kemarin.

Dijelaskannya, seharusnya unsur pimpinan Dewan mengambil kebijakan dikarenakan adanya kebiasaan Gilirian pada setiap pembentukan Pansus baik itu LKPJ maupun LPJ seharusnya unsur pimpinan  menetapkan praksi GARINRA dalam LPJ adalah Adinata dan Azis Muslim karena seblumnya dalam pansus LKPJ Praksi GARINRA Haris Nasution selaku ketua Partai Garinra dengan Masda Yulita.

'Jadi menurut saya ngak ada alasan baik itu ketua Partai Adinata maupun unsur pimpinan untuk tidak memasukan saya dalam pansus LPJ tersebut'. Tegasnya.
Perkara karena ada urusan peribadi dengan ketua Partai (Adinata-Red) jangan dibawa dalam lembanga terhormat Dewan. Juga kalau sudah diLebanga Dewan semuanya sama tidak ada lagi yang namanya dari partai ini atau itu. 'Tambahnya.

Masih penjelasan Asiz Muslim juga selaku Sekretaris Partai GARINRA Way Kanan, kalau memang dirinya tidak bisa masuk dalam Pansus LPJ dimaksud saudari Masjulita yang diusulkan Ketua GARINRA Way Kanan Adinata sebaiknya unsur pimpinan Dewan tidak menerima alias biarkan Adinata sendiri dari Peraksi GARINRA dalam Pansus tersebut.

Kalau Ketua Adinata ber alasan selama ini saya tidak aktip justeru sebaliknya dia yg tidak mengaktipkan saya selaku Seketris sesuai dengan Surat Keputusan  Dewan Pimpinan Pusat. 

Termasuk surat resmi tentang pemberhentian saya selaku seketaris partai yang katanya sudah beralih kesaudara Juan selaku sekretaris Partai Garinra Way Kanan.

Ketua DPRD Way Kanan Nikman menjelaskan, pada intinyan unsur pimpinan Dewan hanya menerima usulan dari ketua peraksi, karena blum ada kata sepakat dinternal praksi, unsur pimpinan dewan sementara waktu hanya menerim Pak Adinta sendiri dan ditunggu sampai Hari senin besok saat dimulainya pembahasan LPJ. (AN)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.