Kepala Pekon Air Abang Ungkap Penggunaan Dana Desa, Rp50 Juta untuk Media Belum Ada Bukti Kwitansi
Ulu Belu – Dana Desa (DD) tahun 2024 di Pekon Air Abang, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan publik. Triyoko, Kepala Pekon Air Abang, dalam wawancara dengan awak media pada Selasa, 17 Desember 2024, mengungkapkan secara gamblang alokasi dana desa sebesar Rp800 juta. Namun, salah satu penggunaan dana tersebut mengundang tanda tanya besar.
Triyoko menjelaskan bahwa sebagian dana digunakan untuk pembangunan jalan usaha tani, akses menuju balai pekon, dan jalan makam. Selain itu, untuk bidang ketahanan pangan, pihaknya telah mendistribusikan bibit alpukat ke seluruh masyarakat.
Yang membuat suasana memanas adalah ketika Triyoko membeberkan adanya setoran dana sebesar Rp50 juta ke APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) yang diperuntukkan bagi kebutuhan media. Hal ini memicu pertanyaan kritis dari awak media terkait bukti penggunaan dana tersebut.
"Benar, kami menyetorkan Rp50 juta dari Dana Desa sesuai hasil musyawarah kepala pekon se-Kecamatan Ulu Belu. Namun sampai sekarang Bukti Kwitansi Pembayaran (BKP) belum kami terima. Nanti akan saya tanyakan langsung ke Ketua APDESI," ujar Triyoko dengan nada tegas.
Triyoko menegaskan bahwa pembayaran tersebut sudah disepakati dalam musyawarah antar kepala pekon dan melibatkan Badan Hippun Pemekonan (BHP). Namun, ketiadaan BKP menimbulkan dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran tersebut. "Soal apakah Dinas PMD mengetahui atau tidak, itu urusan Ketua APDESI. Yang jelas kami sudah bayar sesuai kesepakatan," katanya.
Hal ini menimbulkan pertanyaan serius: Ke mana aliran dana tersebut? Mengapa BKP belum juga diterbitkan? Situasi ini berpotensi menimbulkan polemik dan menuntut transparansi dari pihak terkait, termasuk APDESI.
Di akhir wawancara, suasana sempat mencair ketika Triyoko berseloroh meminta rokok kepada pewarta. Namun di balik candaannya, kejanggalan terkait hilangnya bukti pembayaran Rp50 juta masih menyisakan tanda tanya besar.
Akankah ini menjadi awal dari investigasi mendalam? Ataukah akan dibiarkan berlalu begitu saja? Publik menanti jawaban dan langkah tegas dari pihak terkait.
(Farizal)
Post a Comment