MUSYAWARAH DESA PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA PEKON (APBP),PEKON SUKARAME.
Tanggamus - Pemerintah Pekon Sukarame sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBP) Tahun 2025 serta Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk tahun 2025. Dalam musyawarah ini, disepakati sebanyak 6 KPM akan menerima BLT DD sepanjang tahun mendatang. Selasa (24 Desember 2024).
Musdes yang digelar di Balai Pekon Sukarame ini dihadiri oleh Kepala Pekon Sukarame, Yuda Perdana, A.Md, bersama Ketua TP PKK Pekon Sukarame, Hermi Afriza, S.Pd. Acara juga dihadiri oleh Sekretaris Camat Talangpadang, Ubaidillah, SE, yang mewakili Camat Talangpadang, Ketua dan anggota BHP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Fauzi, Pendamping Lokal Desa (PLD) Rosidin Sirgay, tokoh agama, tokoh masyarakat, Kepala Dusun, serta staf aparatur Pekon Sukarame.
Musyawarah berlangsung lancar dan tertib. Dalam sambutannya, Kepala Pekon Yuda Perdana menyampaikan bahwa penyusunan APBP Tahun 2025 dilakukan berdasarkan skala prioritas yang telah ditetapkan sesuai dengan aturan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Kemendes, dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
"Musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan anggaran dan program yang sesuai dengan juknis dan juklak yang berlaku. Penetapan KPM BLT DD juga dilakukan berdasarkan data serta hasil tinjauan lapangan yang cermat, sehingga sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan," ujar Yuda Perdana.
Ia juga menambahkan bahwa langkah ini selaras dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penggunaan anggaran desa untuk mendukung kesejahteraan masyarakat secara luas.
Yuda Perdana berharap program yang disepakati dalam APBP 2025 dapat terserap dengan baik dan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat. Sementara itu, terkait BLT DD, ia menegaskan agar penerima dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara bijak dan tepat sasaran.
Dengan musyawarah ini, Pemerintah Pekon Sukarame menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan visi pemerintah pusat untuk membangun desa yang mandiri dan sejahtera.
*(Farizal)*
Post a Comment