Setelah naik nya beberapa kali pemberitaan terkait kelalaian dalam pelayanan di RSUD pesawaran, DIRUT ( direktur utama ) selaku pimpinan rumah sakit daerah pesawaran berinsiatif untuk mendatangi korban untuk meminta maaf atas kesalahan yang telah mereka lakukan

Namun upaya mereka untuk meminta maaf alih alih agar permasalahan tersebut tidak di lanjut kan lagi dan bisa selesai sampai disitu malah berbuah ketersinggungan yang terjadi terhadap suami korban.,
Hal tersebut di ungkap kan MS ( 51 ) suami korban pada selasa 11/02/2025

Gk mikir apa emang gk punya pikiran ya mereka itu bang,,,
Enak bener mereka ya, dateng ke rumah saya cuma ngomong minta maaf doang setelah apa yang sudah mereka lakukan ke istri saya,
Saya menduga Mungkin nyawa para pasien gk ada harga nya bagi mereka barang kali ya bang maka nya mereka bisa semau mau.,
Apa mereka pikir karna saya dan istri saya itu orang susah sehingga tidak di hargai sama sekali oleh mereka” ucap nya dengan geram

Saya tidak bisa terima dengan perlakuan mereka seperti ini ke saya bg.,
Dan yang lebih bikin saya kesal lagi bang bukan DIRUT nya langsung yang datang kerumah dan meminta maaf ke saya melain kan dia mengutus bawahan nya yang tidak bisa mengambil keputusan apa pun yang mendatangi saya untuk meminta maaf bang” jelas nya

Apa kah seperti ini tanggung jawab dari seorang pimpinan atau direktur utama ( DIRUT ) rumah sakit umum kabupaten pesawaran ini, kalau memang demikian berarti secara tidak langsung dia menunjuk kan siapa diri nya sebenar nya, karna cuma mau lari dari tanggung jawab ” pungkas nya.

Pokok nya bang saya tidak terima di perlakukan seperti ini oleh mereka,,
Bukan kah kita di indonesia ini ada rumusan pancasila sebagai perwujudan filsafat kemanusiaan yang mencerminkan hubungan manusia dengan tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan lingkungan alam sekitar bang” terang nya

Jadi kalau mereka semena mena dalam memperlakukan orang lain dikarnakan mereka mempunyai wewenang, kuasa, jabatan dalam suatu instansi tersebut lantas buat apa ada nya sila ke 2. (Kemanusiaan yang adil dan beradab) Dan sila ke 5.( Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia). Dalam pancasila bang” tutup nya
( Yani ).